Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Dr. Kristiawanto, S.H.I.,M.H., Tandatangani MoU dengan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
- 25 September 2026, 08:20 WIB
- /
- Dilihat 19 kali
Foto : Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Tandatangani MoU dengan Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
JAKARTA - Dalam upaya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta Dr. Kristiawanto, S.H.I.,M.H , dengan Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) Oskar Sagita tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi dalam menegakkan hukum kepailitan di Indonesia pada 24 September 2026.
Dalam sambutannya Ketua Umum IKAPI Oskar Sagita menjelaskan, “Kampus merupakan jangkar bagi praktisi hukum kepailitan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang hukum kepailitan,” kemudian Oskar menyampaikan, “Adaptasi perkembangan terhadap praktik acara hukum kepailitan dan PKPU harus tetap berlandaskan dengan payung hukum yang berlaku sehingga memberikan manfaat keadilan bagi masyarakat lebih lanjut diharapkan kedepan peran kurator dan pengurus dapat semakin professional dan berintegritas dalam penegakan hukum kepailitan dan PKPU,” urainya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya berharap “Bahwa MoU antara IKAPI dengan FH Jayabaya kedepan dapat diktindaklanjuti lebih maksimal dalam kerangka mengejawantahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti kolaborasi dalam pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat terkait perkembangan dunia hukum kepailitan baik sekala nasional maupun international dengan melihat dinamika perkembangan praktik hukum kepailitan dan PKPU kekinian,” lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mengapresiasi inisiatif IKAPI yang mepelopori kolaborasi praktisi dengan akademisi dalam upaya melahirkan professional- professional hukum di dunia kepailitan yang berintegritas, tegas Kristiawanto.
(VB-Putra Trisna)